Petani sawit swadaya kembali membuktikan mampu menerapkan praktik sawit berkelanjutan, tergambar dari 5 koperasi di Muara Wahau, KutaiTimur telah memenuhi kaidah praktek berkelanjutan Roundtable on Sustainable Palm Oil ( RSPO ) dan Indonesian Sustainable Palm Oil ( ISPO ) serta mitra pembangunanGIZ, dalam upays mewujudkan pembangunan berkelanjutan, terlebih ditujukan bagi petani sawit swadaya. Khususnya di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, terdapat petani sawit swadaya yang mampu meraih dua standar skim sertifikat berkelanjutan sekaligus yakni sertifikat roubtable on sustainable Pal Oil ( RSPO ) dan Indonesian Sustainable Palm Oil ( ISPO ). Para petani yang memperoleh sertifikat tersebut anggota dari lima koperasi, yakni Koperasipertanian Sumber Rejeki. koperasi Sawit UsahaTani Sejahtera, KoperasiSerbausaha K’ean Blom Kejan KoperasiSerbaUsaha Karya indah dan koperasi Jasa Usaha Tani Sejahtera. Menurut Advisor GIZ-Sulam,Asrijon Tanjung, keberhasilan ini merupakan kolaborasi berbagai pihak seperti cagar budaya dan kawasan kosevasi.
“