Berkembangnya perkebunan kelapa dawit telah mendukung bertumbuhnya ekonomi masyarakat di pedesaan.Kini banyak masyarakat telah bergantung hidupnya dari kelapa sawit. Guna menjamin perlindungan sehingga terwujudnya perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, pemerintah daerahpun mulai melibatkan melaui kebijakan Ran-KSB.
Diakui atau tidak Indonesia menduduki peringkat pertama dalam produksi minyak sawit sekaligus sebagai pemilik lahan perkebunan sawit terluas di dunia. Wajar bilamana saat ini kelapa sawit sebagai industri padat karya, telah menjadi ladang ekonomi bagi jutaan penduduk Indonesia
Merujuk data Kemenko Perekonomian, komposisi pengusahaan perkebunan sawit sebanyak 41% dikelola oleh masyrakat atau sekitar 6,72 hektar, lantas yang dikelola perusahaan sawit besar mencapai 53% atau 8,68 juta ha, serta kebun sawit yang dikelola perusahaan negara sekitar 6 % atau mencapai 0,98 juta ha.
Selain menjadi ladang mencari nafkah, kelapa sawit merupakan komoditas lahan paling baik dibandingkan dengan minyak nabati lainnya. Sehingga kelapa sawit menjadi pililihan paling berkelanjutan dalam memenuhi peningkatan kebutuhan minyak nabati dunia.
coba bandingkan dengan total lahan kedelei dunia yang mecapai 122juta ha, hanya mampu memproduksi minyak kedelei sebanyak 45,8 juta ton, lantaran produktifitasnya hanya 0,4 ton/ha. sementara kelapa sawit hanya dengan luas 16 juta ha didunia, mampu menghasilkan 65 jutaton minyak sawit, hai ini karena minyak sawit memiliki tingkat produktitas tinggi.