Pemerintah Awasi Penjualan Kecambah benih di Market place

33 sec read

Halo sobat mitrakebun.com! artikel sawit hari ini akan membahas usaha pemerintah mgengawasi penjualan kecambah benih di market place. Untuk mendapatkan produktivitas dan produksi yang tinggi, usaha budidaya tanaman harus dimulai dari penggunaan benih unggul bermutu. Pengadaan benih unggul agar memenuhi 5 kriteria tepat yaitu; tepat jenis,tepat jumlah,tepat mutu,tepat waktu dan tepat harga. Peningkatan jumlah dan mutu benih perlu diperhatikan untuk menjamin pengadaan bahan tanaman dala usaha budidaya,. Benih merupakan faktor penting, bersama dengan sarana produksi lainnya seperti pupuk, air, dan iklim yang menentukan tingkat keberhasilan usaha tani yang dilakukan. Meskipun tersedia sarana produksi lain yang cukup, tetapi bila digunakan benih bermutu rendah maka akan menghasilkan produktivitas dan produksi yang rendah. Sampai ssat ini penggunaan benih unggul bermutu masih sangat terbatas, hal ini disebabkan karena kurang tersedia atau akses yang terbatas terhadap benih unggul. Dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran benih unggul bermutu, Pemerintah melakukan pengetatan pengawasan terhadap penjual benih sawit. demikian info dari mediaperkebunan.id

SALAMAMDG…!!!1