Program Peremajaan Sawit di Lahan Gambut di Perbolehkan

41 sec read

Dungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kukomuko M Rizon, kebun kelapa sawit dilahan gambut di daerah Mukomuko tidak membutuhkan verifikasi, selanjutnya kebun sawit di lahan gambut bisa mendapatkan program peremajaan sawit.

Padahal sebelumnya, [emerintah npusat menolak program peremajaan kelapa sawit di lahan gambut milik masyrakat petani di daerahini.. Terkait penolakan ini, M Rozon mengatakan, petani bisa mengusulkan kembali program peremajaan tanaman kelapa sawit di lahan gambut tersebut. Kendati demikian, katanya, pemerintah akan melakukan pengambilan foto udara menggunakan drone untuk ada atau tidak tanaman kelapa sawit yang diusukan mendapatkan program peremajaan tanaman kalapa sawit. Lebih lanjut tutur MRizon, setidaknya ada sebanyak delapan kelompok tani di daerah ini mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua di lahan seluas 2,541 ha.

Dari sebanyak delapan kelompok tani yakni KRP Masad Jays I di Desa Lubuk Talang, KRP Tanera Sejahtera Desa Bunga Tanjung, KRP Mukomuko Desa Manjuto Jaya, dalam tahap veivikasi lahan ole kehutanan dan pengambilan foto udara menggunakan drone, seluas sekitar 777 haktare. Kemudian empat kelompok lainnya baru menyampaikan usulan, yakni KRP Maju bersama Desa Air merah, KRP Bukit barisan Desa Gajah Makmur, dan palang Kenindai Desa Bunga Tanjung, seluas 1.764 hekare.

SALAM AMDG …!!!