Merujuk Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS ) mencatat para petani petani kelapa sawit masih kerap terjebak dengan keberadaan bibit sawit palsu. Ada sejumlah alasan yang membuat mereka terjebak diantaranya 37 persen menjadi korban penipuan, 14 persen tergiur harga murah, 20 persen tidak mengetahui cara membeli benih yang iligal.
Selain itu, 12 persen diantara petani terjebak penggunaan bibit palsu karena rumitnya persyratan yang harus dipenuhi, 10 persen tidak mengetahui lokasi pembenihan yang legal, serta 4 persen petani menyatakan akibat jarak tempuh dari lahan sawit ke produsen benih legal yang cukup jauh.
Untuk itu, diungkapkan EVP Plasma PTPN V, Arief Subhan, sesuai arahan CEO PTPN V Jatmiko Santosa,PTPNV pun membuka tujuh sentra pembibitan sawit yang diperuntukan khusus kepada para petani swadaya, diantaranya Air Molek Kabupaten Indragiri Hulu,Tandun dan Sei Rokan Kabupaten Rokan Hulu, Kota Dumai, dan Sei Pagar Kabupaten Kampar. belum lama ini