Tak tolak EUDR, Namun Beri Kesempatan Petani Sawit untuk Bernapas

32 sec read

Halo mitrakebun.com! Artikel tanaman sawit kali ini akan membahas EUDR..Munculnya kebijakan undang- undang Deforestasi Uni Eropa (EUDR ) telah memunculkan kekahwatiran bakal menggannggu proses budidaya kelapa sawit berkelanjutan. Kbijakan EUDR yang memiliki tengang waktu 18 bulan semenjak saat ini, telah memicu kekahwatiran sebagian pelaku sawit, utamanya bagi petani sawit, lantaran kebijakan itu membuat proses peralihan budidaya sawit berkelanjutan bakal terganggu. Diungkapkan senior Advisor Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesi (Fortasbi ), Rukaiyah Rafiq, Eropean Union Deforestation akan lebih berdampak terhadap petani sawit swadaya, Fortasbi memandang Undang-undang UniEropaitu akan mudah disiasati oleh perusahaan yang sumber pasokan sawitnya berasal dari petani sawit plasma, yang rata- rata sudah memiliki sertifikat sawit berkelanjutan. Namun, hal tersebut menjadi kendala serius apabila perusahaan sawit sumber pasokannya berasal dari petani sawit swadaya. Tutur Rukuyah, saat ini tantangan petani sawit sswadaya yang memiliki sertifikat RSPO dan ISPO masih teramat sedikit. ” Kita tidak menolak EUDR lantaran kebijakan tersebut baik.

SALAM AMDG…!!!